Selamat datang di blognya Cak Rohman Mojokerto

"(ALLAH) YANG MENCIPTAKAN MATI DAN HIDUP UNTUK MENGUJI KAMU SIAPAKAH DIANTARA KAMU YANG PALING BAIK AMALNYA, ......"(Al-Mulk, 67:2)

22 Sep 2008

Meminta uang di jalan, sebaiknya dihentikan selamanya

Sebagiamana dirilis radar mojokerto, Bupati suwandi menghimbau agar aktifitas meminta-minta sumbangan untuk pembangunan masjid di jalan raya dihentikan. Hal ini dimaksudnya untuk memperlancar arus lalu lintas selama lebaran. Terutama saat puncak arus mudik dan arus balik, tepatnya pada H-7 dan H+7 Lebaran. Namun sayang, permintaan itu hanya sifatnya sementara khususnya untuk menyambut datangnya Idul Fitri ini. Dan pemerintah akan memberikan kompensasi 10 juta untuk setiap masjid dan 2,5 juta untuk tiap mushalla.
Kalau menurutku, sebaiknya Bupati tidak hanya menghimbau untuk hari raya saja, tapi untuk selamanya dan kalau perlu membuat perda yang melarang tindakan tersebut. Hal ini ada beberapa alasan diantaranya :
1. Islam tidak mendidik umatnya untuk meminta-minta. Dalam hal pembangunan mushalla atau masjid harus diwujudkan dari kesadaran umat Islam sendiri. Demi masa depan umat dan bangsa, tentunya mendidik masyarakat untuk tidak hobi meninta-minta adalah jauh lebih baik. Kotak amal masjid atau kesadaran jama’ah bisa dijadikan penopang pembangunan masjid.

2. Umat Islam juga tidak diperbolehkan untuk menganggu kepentingan umum dengan menggangu kelancaran lalulintas di jalan raya. Jelas, jalan raya bukan saja digunakan untuk umat islam saja tapi juga pemakai umat non muslim yang sama-sama membutuhkan kelancaran dan kenikmatan dalam menggunakan fasilitas tersebut.

3. Islam lebih mementingkan pembangunan kualitas individu umatnya bukan pada pembangunan pada bentuk fisik seperti masjid/mushollah. Untuk itu bukan berlomba-lomba mendirikan masjid/mushollah sebaik mungkin tapi lupa membentuk masyarakat yang islami. Karena syarat tempat sholat bukan kemegahan atau kemewahan, tetapi kesucian.

4. Bentuk meminta seperti ini bisa dikatakan sebagai pengemis bahkan bisa mengarah pada pemerasan pada pengguna jalan. Tentu ini bukan karakter dari ajaran agama Islam.

Dengan adanya larangan maka kepedulian pemerintah dalam mendidikan akhlaq masyarakat akan lebih mudah menselaraskan dengan pembangunan bangsa ini khususnya dalam pembentukan sumber daya manusia. Untuk merealisasikan itu semua, tentu bukan pemerintah saja tapi perlu tanggung jawab dan dorongan dari ormas keagamaan ataupun MUI dalam mendidikan dan memajukan umatnya. Wallauhu’alam.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Belajar Bisnis Internet

 

Pengikut

Komentar Terbaru