Menurut perhitungan (hisab) dalam menentukan awal bulan pada penanggalan hijriyah, ada beberapa kriteria atau metode perhitungan. Mengenai mengapa ada perbedaan dalam penentuan awal bulan ?, dulu sudah pernah saya bahas dan anda bisa lihat di sini. Untuk itu saya hanya menyampaikan prediksi awal bulan syawal atau hari raya Idul Fitri 1429 H / 2008 M sebagaimana yang saya kutip dari http://rukyatulhilal.com. Bedasar pada macam-macam perhitungan, maka ormas NU dan Muhammadiyah diperkirakan akan bersama-sama melaksanakan Sholat Idul Fitri yang jatuh pada 1 Oktober 2008. Untuk lebih jelasnya, anda bisa baca penjelasan berikut ini:
1. Menurut Kriteria Rukyat Hilal ( Limit Danjon )
Andre Danjon, seorang astronom Perancis pada 1930-an menyimpulkan bahwa Hilal tidak akan dapat diamati jika jarak minimum elongasi Bulan dan Matahari kurang dari 7°.
Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas di atas, jika Limit Danjon diberlakukan maka seluruh wilayah Indonesia mustahil dapat melihat hilal pada hari pertama terjadinya Ijtimak (29/9) setelah matahari terbenam. Dengan demikian istikmal dan awal bulan jatuh pada:
2. Menurut Kriteria Imkanur Rukyat
Pemerintah RI melalui pertemuan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria yang disebut Imkanurrukyah yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada Kalender Islam negara-negara tersebut yang menyatakan :
Hilal dianggap terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
(1)· Ketika matahari terbenam, ketinggian bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan
(2). Jarak lengkung bulan-matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau
(3)· Ketika bulan terbenam, umur bulan tidak kurang dari 8 jam selepas ijtimak berlaku.
Menurut Peta Ketinggian Hilal di atas pada hari pertama ijtimak/konjungsi ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi. Dengan demikian istikmal dan awal bulan akan jatuh pada :Rabu, 1 Oktober 2008. Di Indonesia kriteria ini dianut oleh Pemerintah.
3. Menurut Kriteria Wujudul Hilal
Kriteria Wujudul Hilal dalam penentuan awal bulan Hijriyah menyatakan bahwa : "Jika setelah terjadi ijtimak, bulan terbenam setelah terbenamnya matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian bulan saat matahari terbenam". Berdasarkan posisi hilal saat matahari terbenam pada hari pertama Ijtimak (29/9) maka hilal belum wujud di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian awal bulan akan jatuh pada :Rabu, 1 Oktober 2008.
Di Indonesia Kriteria ini dianut oleh ormas Muhammadiyah
4. Menurut Kriteria Kalender Hijriyah Global
Universal Hejri Calendar (UHC) merupakan Kalender Hijriyah Global usulan dari Komite Mawaqit dari Arab Union for Astronomy and Space Sciences (AUASS) berdasarkan hasil Konferensi Ke-2 Atronomi Islam di Amman Jordania pada tahun 2001. Kalender universal ini membagi wilayah dunia menjadi 2 region sehingga sering disebut Bizonal Hejri Calendar. Zona Timur meliputi 180° BT ~ 20° BB sedangkan Zona Barat meliputi 20° BB ~ Benua Amerika. Adapun kriteria yang digunakan tetap mengacu pada visibilitas hilal (Limit Danjon).
Baik zona Timur maupun Barat sama-sama tidak berpeluang untuk berhasil rukyat pada hari pertama terjadinya Ijtimak walau menggunakan peralatan optik sekalipun. Dengan demikian awal bulan di masing-masing zona akan jatuh pada :
Zona Timur :Rabu, 1 Oktober 2008
Zona Barat :Rabu, 1 Oktober 2008
5. Menurut Kriteria Saudi "Ummul Qura"
Kalender ini digunakan Saudi bagi kepentingan publik non ibadah. Kriteria yang digunakan adalah "Telah terjadi ijtimak dan bulan terbenam setelah matahari terbenam di Makkah" maka sore itu dinyatakan sebagai awal bulan baru.
Pada hari pertama ijtimak/konjungsi di Saudi (29/9) kondisinya belum memenuhi syarat.
Dengan demikian istikmal dan awal bulan akan jatuh pada :Rabu, 1 Oktober 2008
Kriteria Rukyatul Hilal Saudi :
Rukyatul hilal digunakan Saudi khusus untuk penentuan bulan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Kaidahnya sederhana "Jika ada laporan rukyat dari seorang atau lebih pengamat/saksi yang dianggap jujur dan bersedia disumpah maka sudah cukup sebagai dasar untuk menentukan awal bulan tanpa perlu perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran laporan tersebut".
Menurut Danjon, peluang rukyat di Saudi pada hari kedua ijtimak (30/9) cukup besar. Dengan demikian awal bulan akan jatuh pada :Rabu, 1 Oktober 2008
Namun demikian jika pada 29/9 ada KLAIM RUKYAT dari seorang saksi dan diakui oleh Mahkamah Tinggi (Majlis Al Qadha Al A'la) Kerajaan Saudi maka awal bulan akan jatuh pada:
Selasa, 30 September 2008
Sumber : http://rukyatulhilal.com
0 komentar:
Posting Komentar