Perusahaan besar microsoft yang terkenal mengkampanyekan gerakan anti pembajakan ternyata kini terbukti membajak software. Dalam persidangan diputuskan bahwa microsoft harus membayar US$388 atas pelanggarannya melanggar hak paten software anti pembajakan Uniloc.
Uniloc adalah perusahaan yang bergerak dalam pembuatan software anti pembajakan untuk video game dan software lainnya. Microsoft terbukti memakai produk sistem aktivasi dari uniloc tersebut.
sumber http://www.beritanet.com
Keyboard Laptop HP 14-Bw, BS
2 tahun yang lalu
1 komentar:
huwalah....!!!!
visit me ok...
fmipa unand
Posting Komentar