Selamat datang di blognya Cak Rohman Mojokerto

"(ALLAH) YANG MENCIPTAKAN MATI DAN HIDUP UNTUK MENGUJI KAMU SIAPAKAH DIANTARA KAMU YANG PALING BAIK AMALNYA, ......"(Al-Mulk, 67:2)

16 Sep 2008

Masjid Agung Al-Fattah, Masjid Tertua di Kota Mojokerto

Punya Empat Soko Guru Setinggi 20 Meter tanpa Sambung

Bagi warga Kota Mojokerto, tentu sudah tidak asing lagi dengan nama Masjid Agung Al Fattah. Karena letaknya yang cukup strategis berhadapan dengan Alun-Alun Kota Mojokerto dan berseberangan dengan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. Tapi, tidak banyak yang paham, inilah masjid tertua yang didirikan di kota ini.
LAPORAN singkat tentang sejarah berdirinya Masjid Agung didapatkan koran ini dari kutipan surat almarhum Mohammad Thohar. Ia adalah soerang panitera PN yang juga selaku PKM (Pengurus kas masjid).

Adapun berdasarkan surat tersebut, beberapa rinciannya sebagai berikut. Sebagaimana Masjid Jamik di Desa Gemekan Kecamatan Sooko, Masjid Agung Al-Fattah didirikan oleh Bupati Mojokerto RAA Kromojoyo Adinegoro berserta bawahannya, yang meliputi asisten wedono, camat-camat dan lainnya.

Peletakan batu pertama dilakukan pada Ahad Pon 7 Mei 1877 atau 1294 Hijriyah. Pembangunan masjid ini memakan waktu yang cukup lama, hampir satu tahun. Karena baru bisa dipakai kali pertama salat pada 12 April 1878 M/1795 H.

Empat sooko guru atau tiang penyangga setinggi 20 meter yang sampai sekarang masih kokoh berdiri ini didapatkan dari Hutan Jabung. Dan, soko guru di sebelah barat daya merupakan wakaf dari Mbok Rondo Dadapan yang tinggal di Kecamatan Jetis. Seorang pengusaha perempuan pada waktu itu.

Pada 1 Mei 1932, masjid ini mengalami renovasi untuk kali pertama oleh Pendiri Comite Lit atau panitia pemugaran yang terdiri dari Bupati Kromojoyo Adinegoro dan diresmikan oleh M.Ng Reksoamiprojo, bupati IV - V pada 7 Oktober 1934.

Selanjutnya pada 11 Oktober 1966, masjid ini diperluas lagi oleh R Sudibyo, wali Kota Mookerto dan diresmikan pada 17 Agustus 1968. Perluasan ini dilakukan karena masjid sudah tidak bisa menampung jumlah jamaah yang meluber.

Setahun kemudian, tepatnya 15 Juni 1969 Bupati RA Basuni juga melakukan perluasan. Peresmian juga dilakukan pada tahun yang sama dibarengkan dengan peringatan 17 Agustus 1989.

Ternyata, setelah hampir 100 tahun berdiri, ternyata masjid ini tidak memiliki nama. KH Achyat Chalimy pengasuh Ponpes sabilul Muttaqin memberi nama masjid ini dengan nama Masjid Jamik Al Fattah.

Kemudian, pada 4 April 1986 ini, masjid Jamik Al Fattah dipugar oleh Wali Kota Mojokerto Moh Samiuddin sebagai pembangunan tahap I. Kemudian dilanjutkan dengan pemugaran tahap II yakni di lokasi sebelah timur atau depan masjid. Selanjutnya, pada masa pemerintahan wali kota ini pulalah istilah Masjid Jamik diganti dengan Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto. (yr)

dicopy dari radar mojokerto : http://jawapos.co.id

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Belajar Bisnis Internet

 

Pengikut

Komentar Terbaru